Banyak situs-situs yang di blokir oleh beberapa provider ternama di Indonesia seperti Telkom, AHA, Smartfren dll. Terkadang situs yang tidak mengandung unsur itupun ada yang diblokir. Hal inilah yang membuat kita merasa jengkel karena ulah institusi pemerintah yang melakukan filterisasi berlebihan.

Untuk orang yang sudah tidak sabaran ingin tau cara membuka web yang diblokir bisa ikuti langkah-langkah berikut ini :
Cara Pertama, Bagi pengguna Browser Mozilla Firefox bisa memanfaatkan Add Ons (Pengaya) , silahkan buka https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/ , Download dan Install, lalu restart firefox dan anda bebas berselancar.
Cara Kedua, Menggunakan DNS Google
- Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
- Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
- Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
- Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
- Kemudian klik OK.
Cara Ketiga, Membuka Situs Diblokir dengan Proxy
Berikut ini adalah daftar situs web proxy gratis yang bisa anda manfaatkan :
- http://webproxy.to
- http://hidemyass.com
- http://webproxy.ca
- http://www.freshproxylist.net
Mau tau lagi Cara Paling Ampuh Membuka Situs Yang Diblokir ?? silahkan lihat caranya dibawah ini :
Semoga trik ini bermanfaat untuk kita semua, jangan menggunakan cara ini untuk hal-hal yang negatif. Selalu hidup dengan internet sehat. Terimakasih.
daftar poker online,domino dan taruhan bola terpecaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.